Istilah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) secara umum disepakati sebagai
terjemahan dari istilah Software Engineering. Istilah Software
Engineering mulai dipopulerkan tahun 1968 pada Software Engineering
Conference yang diselenggarakan oleh
NATO.
Sebagian orang mengartikan RPL hanya sebatas pada bagaimana membuat
program komputer. Padahal ada perbedaan yang mendasar antara perangkat
lunak (software) dan program komputer.
Perangkat lunak adalah seluruh perintah yang digunakan untuk
memproses informasi. Perangkat lunak dapat berupa program atau prosedur.
Program adalah kumpulan perintah yang dimengerti oleh komputer
sedangkan prosedur adalah perintah yang dibutuhkan oleh pengguna dalam
memproses informasi (O’Brien, 1999). Pengertian RPL sendiri adalah
sebagai berikut:
Suatu disiplin ilmu yang membahas semua aspek produksi perangkat
lunak, mulai dari tahap awal yaitu analisa kebutuhan pengguna,
menentukan spesifikasi dari kebutuhan pengguna, disain, pengkodean,
pengujian sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Jelaslah bahwa RPL tidak hanya berhubungan dengan cara pembuatan
program komputer. Pernyataan “semua aspek produksi” pada pengertian di
atas, mempunyai arti semua hal yang berhubungan dengan proses produksi
seperti manajemen proyek, penentuan personil, anggaran biaya, metode,
jadwal, kualitas sampai dengan pelatihan pengguna merupakan bagian dari
RPL.
dari buku sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar